Tuesday, February 25, 2020

Antusias Mahasiswa Masih kurang, KPRM : Padahal Peran Dan Fungsi DPM Sangat Penting Dalam Membangun Gerakan Mahasiswa STITNU Al Farabi Pangandaran

Peran Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama (STITNU) Al Farabi Pangandaran sangat penting dalam membangun gerakan gerakan  Mahasiswa di kampus.

namun sampai saat ini antusiasme dalam memperebutkan kursi nomor Dua di kalangan mahasiswa masih terbilang kurang.

Neng Rita Hayati, Anggota KPRM STITNU Al Farabi Mengemukakan, jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM STITNU Al Farabi status DPM merupakan lembaga tertinggi organisasi KM STITNU Al Farabi dan DPM merupakan lembaga legislatif mahasiswa.

fungsi DPM selaku lembaga legislatif mempunyai fungsi yang sama seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) cuma hanya beda lingkupnya saja jika DPM lingkupnya di mahasiswa dan jiga DPR lingkupnya di masyarakat."Paparnya.

Sambung Neng Rita, sudah tidak asing lagi dengan lembaga legislatif kata "Tri Fungsi" Yaitu, pertama, Legislasi, untuk membuat dan membahas peraturan  dan pedoman penyelenggaraan terkait dengan aktifitas mahasiswa STITNU Al Farabi Pangandaran.

Kedua yaitu, Fungsi pengawasan untuk kontrol terhadap kebijakan dan program kerja yang dilaksanakan oleh DEMA, HIMA dan UKM.

Fungsi yang terakhir yakni Fungsi Anggaran, untuk mengaudit pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh DEMA, HIMA dan UKM."Terangnya.

Acep, Anggota KPRM STITNU Al Farabi Pangandaran menambahkan,  KPRM sebagai penyelenggara Pemira mengharapkan mahasiswa STITNU Al Farabi antusias dalam mengikuti dan memeriahkan pemira dengan menjadi Peserta pemira baik di pencalonan ketua Dema atau di pencalonan anggota DPM STITNU Al Farabi Pangandaran.

Sesuai dengan AD/ART KM STITNU Al Farabi Pangandaran akan memperebutkan 6 Kursi untuk DPM STITNU Al Farabi Pangandaran masa khidmat 2020-2021."Ujarnya.


2 comments: